UIKB dan SSD Lakukan Penyempurnaan Wilayah Teritorial Dua Daerah Misi di Sumatera

Pekanbaru, 24 Juni 2026 – West Indonesia Union Mission (UIKB) bersama Southern Asia-Pacific Division (SSD) mengadakan pertemuan untuk menyempurnakan rincian pembagian wilayah teritorial Daerah Sumatra Kawasan Utara (DSKU) dan Daerah Sumatra Kawasan Timur (DSKTi). Pertemuan ini berlangsung pada 22–24 Juni 2026 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor UIKB, Jalan Nangka Ujung, Pekanbaru.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Pdt. Samuel Yotam Bindosano, Executive Secretary Southern Asia-Pacific Division (SSD), didampingi oleh Ibu Laila Nacario, Administrative Assistant SSD, serta dihadiri oleh para officers West Indonesia Union Mission (UIKB).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Executive Committee tahun 2025 yang telah menyetujui pembagian Daerah Sumatra Kawasan Utara (DSKU) menjadi dua daerah misi, yaitu Daerah Sumatra Kawasan Utara dan Daerah Sumatra Kawasan Timur. Pertemuan ini tidak dimaksudkan untuk mengubah keputusan yang telah ditetapkan, melainkan menyempurnakan rincian pembagian wilayah teritorial berdasarkan data keanggotaan gereja, sekolah, serta berbagai data pendukung lainnya yang telah dikumpulkan dan diverifikasi.

Melalui pembahasan yang berlangsung selama tiga hari, para peserta menyempurnakan batas-batas wilayah administratif kedua daerah misi sehingga diperoleh rincian wilayah teritorial sebagai berikut.

Daerah Sumatra Kawasan Utara meliputi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam; Kabupaten Dairi, Karo, Langkat, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, dan Toba; Kecamatan Bandar Pasir Mandoge di Kabupaten Asahan, Kecamatan Laut Tador di Kabupaten Batubara, Kecamatan Sibolangit di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Muara di Kabupaten Tapanuli Utara, Kecamatan Baktiraja di Kabupaten Humbang Hasundutan; serta Kota Binjai dan Kota Pematangsiantar.

Daerah Sumatra Kawasan Timur meliputi Kabupaten Asahan (kecuali Kecamatan Bandar Pasir Mandoge), Kabupaten Batubara (kecuali Kecamatan Laut Tador), Kabupaten Deli Serdang (kecuali Kecamatan Sibolangit), Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (kecuali Desa Pinang Dame), Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Serdang Bedagai; serta Kota Medan, Kota Tanjungbalai, dan Kota Tebing Tinggi.

Dengan tersusunnya rincian wilayah yang lebih jelas dan akurat, diharapkan pelaksanaan administrasi, pembinaan jemaat, serta pengembangan misi di Daerah Sumatra Kawasan Utara dan Daerah Sumatra Kawasan Timur dapat berlangsung secara lebih efektif, terarah, dan mendukung pertumbuhan pelayanan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di kedua daerah misi tersebut.

Picture of Steven Mandey
Steven Mandey

Post a comment

donate-online